Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2017, 10:57 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Masih terus berlanjut...

Pada 2012, kasus dugaan penyimpangan pengadaan e-ktp muncul cuma sekelebat di beberapa berita non-mainstream.  Itu pun soal Kejaksaan Agung pada 27 Januari 2012 menghentikan penyidikan dengan alasan tak mendapat cukup alat bukti.

Namun, bau busuk tak datang dari satu sumber saja. Kali ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) menengarai ada akal-akalan dalam proyek e-KTP, dan tercatat sebagai perkara Nomor 03/KPPU-L/2012.


Meski peserta tender tak hanya menyertakan satu perusahaan, tetapi beberapa dokumen teknis yang diajukan untuk proses tender terindikasi copy paste, alias persis sama. Putusan Komisi ini pun memutuskan ada praktik monopoli dalam pengadaan e-KTP, dalam amar yang dibacakan pada 13 November 2012.

Sampai di situ, suara-suara tentang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP hanya muncul selintas dan sesekali. Bisa jadi pas wartawan lagi kurang berita saja, kulik sana-sini lalu ingat masih ada polemik nrithik soal dugaan kasus korupsi ini.

Hingga pada 23 September 2013, M Nazaruddin berkoar soal dugaan mark-up gila-gilaan di proyek pengadaan e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini berkoar saat masih diperiksa sebagai saksi untuk perkara lain dugaan korupsi yang waktu itu juga jadi kehebohan tersendiri.

(Baca: Nazaruddin: "Mark-up" Proyek E-KTP Rp 2,5 Triliun)

M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013KOMPAS/ALIF ICHWAN M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013
Kicauan Nazaruddin sepertinya dicatat baik-baik oleh KPK. Penanganan kasus ini pun disebut mulai bergulir di lembaga anti-rasuah tersebut pada 2014.

Gong-nya, KPK menetapkan dua tersangka untuk perkara tersebut, yaitu Sugiharto dan Irman, yang kemudian dakwaannya dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 9 Maret 2017 itu.

Penyebutan sederet nama tokoh dalam dakwaan itu, bisa jadi masih akan memunculkan jejak tambahan dari urusan identitas tunggal yang diduga jadi bancakan banyak kalangan ini.

Maklum, dari semua nama yang disebut itu ada banyak yang bukan manusia tanpa label atau embel-embel.

Semoga urusan identitas yang dibutuhkan buat bikin surat nikah sampai visa untuk jalan-jalan ke luar negeri ini tak membuat ujaran baru semacam “lepas dari mulut harimau, lolos dari mulut buaya, lalu diterkam singa” karena tak tuntas atau malah jadi berkembang tidak jelas juntrungan-nya.

Ingat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 saja sudah ada temuan e-KTP "impor" yang tentu saja palsu.

(Baca: Bea Cukai Temukan Puluhan KTP Palsu yang Dikirim dari Kamboja)

Satu lagi yang banyak tak dikabarkan, dugaan kerugian negara Rp 2,3 triliun yang jadi materi dakwaan itu pun rentan dipersoalkan. Angka tersebut menurut KPK merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masalahnya, pada 9 Desember 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi tak bisa mengacu kepada hasil audit BPKP.

Nah loh! Masih panjang sepertinya drama e-KTP ini....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com