Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Terseret Kasus E-KTP, Politisi Golkar Yakin Partainya Tak Akan Hancur

Kompas.com - 10/03/2017, 21:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita yakin bahwa partainya tetap solid meski nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto disebut terlibat korupsi e-KTP dalam persidangan.

Agus mengatakan, konflik internal Golkar dua tahun lalu menjadi ujian terberat dan Golkar berhasil melalui rintangan itu.

"Kami tetap solid. Kami sudah teruji melalui ujian yang sangat berat. Kami sudah ada preseden cara menyelesaikannya. Kami semua punya kesadaran kolektif terkait hampir hancurnya partai, sekarang kami tak ingin hal itu terulang," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Agus menambahkan, saat ini sebaiknya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

(Baca: Keresahan Golkar terhadap Kasus Korupsi E-KTP...)

"Kalau KPK benar mempunyai data yang valid mengenai keterlibatan orang-orang dalam dakwaan, khususnya yang terima uang, ya kita harus hormati. Tapi jangan sampai proses penegakan hukum menjadi penzaliman," tutur dia.

Ia menambahkan, seluruh kader Golkar akan melakukan apa pun demi menyelamatkan dan menjaga keutuhan partai. Dia memastikan, apa pun yang menjadi penghalang bagi keutuhan partai dan mengancam nama baik partai akan disingkirkan.

(Baca: Novanto Terseret Korupsi E-KTP, Ical Minta Tak Ada Desakan Munaslub)

Bila penyebutan nama Setya Novanto dalam sidang korupsi mengarah pada perpecahan di Golkar, Agus mengatakan bahwa semua kader tentu akan mengingat dan belajar dari konflik berkepanjangan dua tahun silam.

"Yang harus diselamatkan paling utama ya partai. Kepentingan partai di atas segalanya dan kami sudah pernah merasakan cobaan terberat dua tahun lalu," tutur Agus.

"Saya akan jadi salah satu yang terdepan untuk ciptakan konsensus untuk akomodasi berbagai kepentingan secara proporsional," katanya.

Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Menurut jaksa KPK, Novanto bersama Andi Narogong, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

(Baca: Siapa Penerima Fee Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Adapun 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.

Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com