JAKARTA, KOMPAS.com - Ditetapkannya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik dinilai bisa menjadi penghambat perkembangan inovasi teknologi dalam negeri.
Hal itu disampaikan Peneliti Teknologi Energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yazid Bindar dalam sebuah diskusi bertajuk "Melawan Kriminalisasi Kebijakan" yang digelar di kantor MMD initiative, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Yazid berpendapat, untuk mencapai hasil dari inovasi teknologi yang mapan diperlukan tahapan yang cukup panjang.
(Baca: Putusan MA Bukan Satu-satunya Bukti untuk Jerat Dahlan Iskan)
Sementara di sisi lain, peneliti sedianya berani untuk terus berinovasi.
"Inovasi dibuat bukan untuk jangka pendek, berarti harus mampu memperkirakan kebutuhan akan datang. Contohnya, jika 30 tahun yang akan datang, ketika Indonesia dibangun sekarang dengan tenaga fosil, maka harus dipikirkan energi lainnya," ujar Yazid.
Oleh karena itu, jika pun ada kegagalan saat berinovasi, sedianya bukan menjadi penghalang untuk lebih memperbaiki apa yang sedang dikerjakan.
Terkait proyek mobil listrik yang dipelopori oleh Dahlan, menurut Yazid, itu adalah dimulainya inovasi.
Oleh karena itu, inovasi yang sedang dikembangkan tersebut sedianya jangan langsung dianggap gagal.
Hal ini, menurut Yazid, akan menghambat perkembangan terknologi di bidang lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.