JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap berjalan.
Tjahjo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak berpengaruh banyak terhadap perekaman e-KTP.
“Tahap-tahap perekaman e-KTP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Walau pun kami mengakui tahap pelayananannya masih banyak kendala,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima awak media, Jumat (10/3/2017).
Meski demikian, Tjahjo meminta, agar masyarakat memaklumi bila dalam proses perekaman mengalami sedikit hambatan.
(Baca: Ganjar Lelah Ditanya Soal Kasus E-KTP)
Sebab sebelumnya, ia telah meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus ini.
“Khususnya (dalam) pengadaan blangko data e-KTP terhambat dan tidak berjalan dengan cepat mengingat sebagaimana hal-hal tersebut di atas kami sampaikan,” kata dia.
Ia menambahkan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan persoalan data kependudukan di tahun 2017.
Untuk itu, meski saat ini terjadi pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP, hal tersebut tidak akan menghentikan proses perekaman data kependudukan.
Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), menyebutkan sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang diduga menerima fee dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.
(Baca: Banyak Politisi Terseret Kasus E-KTP, Setya Novanto Prihatin)
Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.
Untuk diketahui, jumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 sebanyak 50 orang plus seorang ketua.
Selama penyidikan kasus ini, setidaknya 23 anggota DPR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya 15 yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.