Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiswah Kakbah dari Raja Salman Dipajang di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 10/03/2017, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Masjid Istiqlal memajang kiswah atau kain penutup kakbah pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Kiswah itu diberikan Raja Salman sebagai kenang-kenangan saat berkunjung ke Masjid Istiqlal pada Kamis (2/3/2017).

Pihak Masjid Istiqlal kemudian membingkainya dengan bingkai berwarna emas. Bingkai ini tampak serasi dengan tulisan Surat Al-Baqarah ayat 125 di Kiswah yang juga berwarna emas.

Kiswah tersebut dipajang di lantai utama Masjid Istiqlal, tepatnya di dinding bagian paling depan.

(baca: Raja Salman Beri Potongan Kiswah Kakbah untuk Masjid Istiqlal)

Posisinya juga berada di bagian tengah dinding di mana para jemaah bisa dengan mudah melihatnya.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN Kiswah Kabah pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dipajang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/3/2017)
Masjid Istiqlal juga menggelar acara khusus untuk meresmikan penandatanganan piagam pemajangan kiswah kakbah ini, pada Jumat (10/3/2017).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan, kiswah ini ditujukan sebagai hadiah untuk seluruh umat muslim di Indonesia.

Masjid Istiqlal dipilih sebagai tempat yang mewakili seluruh umat Islam di Indonesia.

"Oleh karena itu kiswah ini diletakkan di tempat yang sangat istimewa, yang kita mudah melihatnya," ucap Menag.

Hal serupa disampaikan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Muzamil Basyurni.

"Kenapa diletakkan persis di tengah? Agar semua orang berhak melihatnya dengan aman dan nyaman. Ini tanda manifestasi kita kepada orang yang begitu peduli dengan kita. Ini hadiah yang tidak ternilai," ucap Muzamil.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menunjukkan toleransi hubungan agama di Indonesia kepada Raja Salman bin Abdulazis Al Saud, lewat pertemuan dengan tokoh lintas agama di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com