JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan segera menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Teten, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait sebelum memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama atau tidak.
Sikap pemerintah tersebut akan berpijak pada hasil kajian dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
"Nanti Pak Wiranto akan koordinasi untuk menentukan sikap pemerintah seperti apa. Karena kan harus ada kajian dari Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, termasuk dari Kemendagri, dan Kementan. Nanti masih akan kami bahas," ujar Teten, saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2017).
(Baca: RUU Pertembakauan, Akankah Presiden Benar-benar Berpihak pada Rakyat?)
Teten mengakui, saat ini pemerintah belum satu suara dalam menanggapi RUU Pertembakauan.
Sebab, RUU Pertembakauan akan mengatur banyak aspek, antara lain kesehatan, pemasukan negara, industri, petani tembakau dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Sementara itu, di tengah pro dan kontra RUU Pertembakauan, pemerintah dituntut bersikap obyektif.
"Industri rokok kan sangat penting dan itu merupakan industri yang mungkin dari A sampai Z-nya kita kuasai. Tapi kan juga banyak hal yang harus kita perhatikan dari aspek kesehatan dan aspek lainnya. Jadi posisi pemerintah harus objektif melihat ini," kata Teten.
Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.
Menentang RUU Pertembakauan
Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.
Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai, RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.
Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.
(Baca: RUU Pertembakauan: Ke Mana Arah Pemerintah Berpihak?)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.