Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Membantah dan Tegaskan Tak Terima Uang Proyek E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 22:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ia tak menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam dakwaan yang dibaca di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017), Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS saat masih menjabat pimpinan Komisi II DPR RI.

"Saya harus membantah sekarang karena saya tidak pernah menerima," kata Ganjar saat dihubungi, Kamis sore.

Ganjar mengaku tidak tahu sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk langsung untuk menjadi perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Ia justru baru mengetahui Andi saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya waktu menjadi saksi dimintai keterangan KPK, dikasih fotonya malah. 'Kenal enggak?' Malah saya nanya. Lalu, saya dikasih tahu yang namanya Andi Narogong itu," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam surat dakwaan sidang dugaan korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut sebagai salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

(Baca juga Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)

Pertemuan itu dilakukan sebelum rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan Mendagri ketika itu, Gamawan Fauzi.

Selain itu, ada beberapa anggota DPR, seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar Pranowo dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR pada Oktober 2010.

Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

Masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi kembali memberikan uang kepada Ganjar Pranowo sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua wakil ketua lain di Komisi II.

(Baca juga Ganjar Sebut Tiga Spekulasi Terkait Kasus Korupsi E-KTP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com