Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi E-KTP, Golkar Minta Masyarakat Tak Langsung Tuduh Setya Novanto

Kompas.com - 09/03/2017, 14:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dugaan keterlibatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kita kan negara hukum, jadi praduga tak bersalah adalah salah satu produk hukum yang harus ditaati. Itu kan masih praduga tak bersalah. Nanti kita lihat," kata Nurdin saat ditemui di Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Partai Golkar di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Ia mengatakan, dalam kasus hukum, masyarakat tak boleh berasumsi dan harus menunggu proses persidangan yang sedang berjalan. Nurdin juga mengatakan di internal Golkar sudah ada sanksi terkait kader partai yang terbukti terlibat melakukan korupsi. Sanksi tersebut, kata Nurdin, dibuat berjenjang.

(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)

Bagi kader yang berstatus tersangka maka akan diberhentikan sementara dan bila sudah muncul putusan inkrah yang menyatakan bersalah baru diberhentikan dari partai.

"Intinya kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan, jangan berasumsi dan hormati asas praduga tak bersalah," lanjut Nurdin.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP. Dalam dakwaan keduanya, nama Novanto turut disebut menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terima Uang Proyek E-KTP )

"Bahwa yang disampaikan Saudara (Muhammad) Nazarudin tentang pertemuan saya dengan Anas Urbaningrum adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan pertemuan terkait e-KTP. Saya tidak terima uang sebeser pun," kata Novanto, seusai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakornis), di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP dan mendapatkan jatah Rp 574 miliar dari total nilai proyek e-KTP. Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa kasus pengadaan E-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Soesilo Ariwibowo mengaku tidak ada persiapan khusus dari tim kuasa hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com