Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa: DPD Tidak Dianggap oleh DPR

Kompas.com - 08/03/2017, 08:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Andi Mappetahang Fatwa menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra yang menyebut bahwa DPD seharusnya fokus menjalankan fungsinya sebagai perwakilan daerah.

Saldi menilai, DPD terlalu sibuk dengan konflik internal lembaganya.

Fatwa menganggap penilaian itu sebagai pandangan dari mereka yang hanya melihat DPD dari luar.

"Saya anggap itu pandangan positif sebagai pakar yang mengamati dari luar. Namun kondisi objektif internal tentu berbeda dengan Anggota DPD sendiri yang mengalami langsung masalahnya," kata Fatwa, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2017).

Ia mengatakan, hal utama yang menjadi pemicu persoalan adalah keterbatasan kewenangan DPD. 

(Baca: "DPD Memprihatinkan, Kewenangan Terbatas tetapi Cakar-cakaran")

Akan tetapi, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diharapkan menjadi pintu masuk memperkuat wewenang DPD tak kunjung terwujud.

"Jokowi (Presiden Joko Widodo) pasti tidak ingin terganggu pemerintahannya. Padahal, amandemen pasti dibarengi dengan hiruk-pikuk politik," kata Anggota Komite I DPD itu.

Fatwa juga mengkritik gaya kepemimpinan DPD yang cenderung seperti pimpinan perusahaan. Hal itu diperparah dengan terjeratnya mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus korupsi.

Pada kondisi seperti saat ini, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/2014 atas uji materi yang diajukan DPD RI tak diindahkan oleh DPR.

Putusan itu menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR mengikutsertakan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sebelum mengambil persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Selain itu, hakim MK juga memutuskan bahwa DPD memiliki wewenang mengajukan RUU berkaitan daerah.

"DPD tidak dianggap oleh DPR," kata Fatwa. 

(Baca: Refly Harun: Harus Ada Penegasan soal Posisi DPD)

Untuk mempermudah komununikasi dengan DPR, kata Fatwa, ia sudah pernah menyarankan agr setiap anggota DPD memiliki orientasi partai politik yang jelas.

Namun, hanya sebatas menjadi dewan pembina, penasehat, atau dewan kehormatan, tidak terlibat aktif dalam kepengurusan harian.

Ia justru menyayangkan adanya "bedol desa" yang terjadi beberapa waktu lalu.

Puluhan anggota DPD ke partai politik. Hal itu dianggapnya tak etis meski tak melanggar undang-undang.

"Undang-Undang tidak ada masalah. Cuma kalau sudah menjadi orang pertama di partai, ini tentu bagaimana masyarakat menilai ini. Undang-undang tidak melanggar tapi dalam politik ada etika kepantasan," kata dia.

"Saya sendiri berpendapat bahwa dalam perjuangan politik itu diperlukan kesabaran politik dengan memperhitungkan segala kondisi, dan yang terpenting adalah konsistensi serta punya akhlak politik negarawanan," lanjut dia.

Sebelumnya, Saldi Isra prihatin dengan kondisi internal DPD. 

Ia juga menyayangkan adanya intervensi partai politik di DPD dengan mengajak sebagian anggota DPD menjadi kader Partai Hanura.

Padahal, menurut Saldi, fungsi perwakilan yang dihadirkan DPD bukanlah merepresentasikan parpol, tetapi wilayah, sehingga mampu menghasilkan perspektif nasional dalam membangun Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com