Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Urgensi Rencana Penambahan Kursi di DPR

Kompas.com - 03/03/2017, 14:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat bergulir seiring dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kursi anggota DPR yang kini berjumlah 560 dirasa sejumlah fraksi belum proporsional.

Beberapa fraksi seperti Golkar, Nasdem, dan Gerindra sepakat untuk mengusulkan penambahan kursi menjadi 570. Kemudian PKB mengusulkan jumlah kursi dari 560 menjadi 619 kursu.

Argumentasi yang melatarbelakangi usulan penambahan kursi adalah munculnya daerah pemekaran baru dan tidak proporsionalnya jumlah kursi dengan jumlah penduduk Indonesia.

Namun, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai bahwa wacana penambahan jumlah kursi di DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) tidak menjawab persoalan mengenai proporsionalitas representasi politik antara masyarakat dan wakilnya.

Menurut Khoirunnisa, yang seharusnya ditekankan dalam menjawab persoalan representasi adalah realokasi kursi.

"Memang harus ada pemerataan kursi yang adil bagi seluruh daerah. Namun bukan dengan cara menambah tapi lebih tepat jika realokasi," ujar Khoirunnisa dalam diskusi bertema Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Berdasarkan catatan Perludem, sejak Pemilu 1955 sampai dengan Pemilu 2014 telah terdapat lima kali perubahan besaran jumlah kursi di DPR.

Di pemilu 1955 jumlah kursi DPR berjumlah 260 kursi. Sedangkan sejak pemilu 1971 sampai dengan pemilu 1982 jumlah kursi berubah menjadi 460 kursi.

Perubahan terjadi pula pada pemilu 1987 sampai dengan pemilu 1999 yakni sebanyak 500 kursi. Pada pemilu 2004 berubah menjadi 550 kursi.

Kemudian di dua pemilu terakhir jumlahnya bertambah lagi menjadi 560 kursi.

Meski demikian, kata Khoirunnisa, perubahan jumlah kursi yang terjadi tidak disesuaikan dengan proporsionalitas alokasi kursi ke provinsi.

Untuk pemilu 2014, masih banyak provinsi yang mengalami under representated atau memperoleh kursi yang tidak sesuai dengan jumlah penduduknya. Selain itu terdapat pula provinsi yang memperoleh kursi berlebih.

(Baca: Penambahan Kursi di DPR Bukan Solusi untuk Permasalahan Proporsionalitas)

Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Riau merupakan daerah yang kekurangan kursi. Riau misalnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 5.543.031 jiwa seharusnya berhak meraih 13 kursi di DPR. Realitanya, hanya dialokasikan 11 kursi. Begitu pula dengan Jawa Tengah yang seharusnya memperoleh 77 kursi, bukan 75 kursi.

"Sejatinya proporsionalitas alokasi kursi ke masing-masing haruslah terjamin. Namun dari data itu terlihat penambahan kursi tidak menjamin adanya proporsionalitas representasi dari tiap provinsi," kata Khoirunnisa.

Di sisi lain, Khoirunnisa berpendapat penambahan kursi di DPR juga akan menimbulkam persoalan baru yang lebih rumit terkait anggaran.

Dengan bertambahnya jumlah kursi, maka bertambah pula alokasi anggaran untuk membayar gaji anggota dewan. Padahal, saat ini pemerintah sedang menerapkan penghematan anggaran.

"Wacana itu harus juga melihat kemampuan negara ini. Akan muncul persoalan baru dari penambahan kursi misalnya anggaran untuk gaji anggota DPR," ucapnya. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com