Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo: Korupsi Makin Canggih, Tidak Bisa TNI Kerja Sendiri

Kompas.com - 27/02/2017, 14:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menilai, lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.

Pasalnya, cara atau modus tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku saat ini semakin beragam.

Oleh karena itu, Gatot berharap kerja sama antarlembaga penegak hukum dan lembaga lain terkait lebih ditingkatkan. Termasuk bagi lembaga penegak hukum TNI, Polisi Militer (POM).

"Kerja sama bukan hanya dengan KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian mengapa demikian? Karena korupsi ini makin canggih. Tidak bisa TNI bekerja sendiri," kata Gatot dalam Konfrensi Pers Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) 2017 di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (27/2/2017).

Melalui kerja sama itu, aparat penegak hukum bisa saling melengkapi informasi dari suatu kasus tindak korupsi.

Dalam kasus pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), misalnya. POM TNI bekerja sama dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

"Untuk menangkap tangan, kami bekerja sama dengan KPK. Yang sipil ditangkap KPK, militer oleh POM," kata dia.

Sedangkan kerja sama dengan PPATK terkait penghitungan kerugian negara. Menurut Gatot, pengungkapan kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Masing-masing lembaga penegak hukum, yakni KPK dan POM TNI, bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing.

"Kami bekerja secara senyap. Mudah-mudahan dalam dekat ada yang ketangkap lagi," kata dia.

Dalam kasus suap di Bakamla, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Eko Susilo Hadi, diduga menerima suap Rp 2 miliar terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Sementara itu, Puspom TNI juga melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kemudian, Puspom TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo (BU) sebagai tersangka.

Bambang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Bambang, Puspom TNI menyita uang senilai 80.000 dollar Singapura dan 15.000 dollar AS dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo (BU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com