Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Ali: "Silence is Gold"

Kompas.com - 14/02/2017, 17:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengakui bahwa lembaga pimpinannya kurang sering memublikasikan kegiatan yang dilakukan.

Salah satunya terkait pergantian kursi pimpinan MA sehingga memunculkan pendapat sejumlah kalangan bahwa lembaga peradilan ini sangat tertutup.

Menurut Hatta, sebagai lembaga peradilan, MA juga mengacu pada filosofi bahwa diam adalah emas. Sikap ini sebagaimana ditunjukkan para hakim yang tidak diperkenankan mengomentari berbagai hal guna menjaga kerahasiaan dan independensi.

"Memang ada kurangnya kami kurang publikasi. Kami bukan lembaga promosi. Sebab, MA ini, diam itu adalah emas sebagai seorang hakim, hakim tidak boleh banyak ngomong, yang penting bagaimana menyelenggarakan keadilan," kata Hatta dalam konferensi pers seusai acara pemilihan ketua MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Selain itu, lanjut Hatta, hakim yang terlalu banyak bicara justru menunjukkan diri bahwa hakim tersebut sering berkilah dari suatu hal.

Oleh karena itu, jika ada hakim yang banyak mengomentari berbagai hal maka perlu diragukan kehakimannya, apalagi sampai mengomentari putusan perkara.

"Banyak ngomong malah ketahuan belangnya, ke mana arahnya, hakim itu justru ada pepatah 'silence is gold', diam itu adalah emas bagi seorang hakim. Kalau ada hakim banyak berkoar itu tidak berbakat sebagai hakim," kata Hatta.

Sebelumnya, sebanyak 38 dari 47 hakim agung memilih Hatta Ali untuk kembali memimpin MA. Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen jumlah hakim agung yang hadir memberikan suara maka Hatta akan menjabat ketua MA untuk periode 2017-2022.

Namun, karena saat ini Hatta berusia 67 tahun, maka jabatan ketua MA dapat didudukinya hingga tiga tahun ke depan. 

Aturan soal batas usia ini tertuang dalam Pasal 11 huruf b UU No 3/2009 yang menyebutkan, "Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda Mahkamah Agung, dan Hakim Agung diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena: b. telah berusia 70 tahun".

Setelah Hatta pensiun, MA akan kembali menyelenggarakan pemilihan ketua MA.

Kompas TV Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo resmi Menjabat Sekertaris Mahkamah Agung. Pudjoharsoyo dilantik langsung oleh ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Achmad Setyo Pudjoharsoyo menggantikan Nurhadi Abdurrahman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com