Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islam dan Kesalehan

Kompas.com - 24/02/2017, 15:56 WIB


Oleh:
Husein Ja’far Al Hadar

Menarik membaca artikel F Budi Hardiman berjudul "Kesalehan dan Kekerasan" (Kompas, 6/1). Artikel ini akan mengurai perspektif Islam tentang tema yang diurai dalam artikel tersebut mengingat dominannya narasi kekerasan yang muncul dari tafsir salah kaprah ekstremis Muslim atas Islamnya maupun dikaitkannya Islam dengan isu kekerasan, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya.

Meskipun basisnya sangat kuat, bahkan paling kuat dalam Islam, etika tak mendapat perhatian besar dari filosof-filosof Muslim.

Salah satu dari sangat sedikit yang memberikan perhatian besar pada tema itu adalah Ibn Miskawaih, filosof Islam asal Persia abad ke-10 yang disebut sebagai "Bapak Etika Islam" melalui karya monumentalnya berjudul Tahdzibul Akhlak wa Tathir  al-Araq".

Sejak awal, secara filosofis, Ibn Miskawaih meletakkan etika dalam fakultas diri yang disebut an-nafs an-nathiqah (daya berpikir). Oleh karena itu, ia harus dididik.

Ibadah termasuk salah satu "kurikulum" pendidikan etika dalam Islam. Karunia daya pikir itu tak ada kaitannya dengan agama. Basisnya pun adalah nilai universal berupa keadilan.

Bergantung akhlak

Jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima firman pada umurnya ke-40, ia lebih dulu tampil dengan dua fondasi: rahmat dan akhlak. Dia adalah Nabi Rahmat (Nabi ar-Rahmah) bagi semesta alam (rahmatan lil alamin), bukan sekadar bagi umat Islam (lil muslimin), sebagaimana dalam QS Al-Anbiya: 107.

Dia juga, sebagaimana sabda-Nya dan firman-Nya (QS Al-Qalam: 4), benar-benar diutus untuk menyempurnakan akhlak. Bukan "membawa", melainkan "menyempurnakan". Sebab, etika atau akhlak adalah bawaan daya pikir setiap manusia.

Lebih jauh lagi, dalam Islam, fikih (hukum) selalu diukur dengan parameter akhlak. Shalat, misalnya, untuk menjauhkan kita dari kekejian dan kemungkaran (Al-'Ankabut: 45) serta sebaliknya: neraka Wayl bagi mereka yang shalat untuk riya' dan tak mau memberi pertolongan (Al-Ma'un: 4-7), zakat menjadi sia-sia jika diikuti kata-kata yang melukai (Al-Baqarah: 264), dan seterusnya.

Bahkan, dalam hadis ditegaskan bahwa akhlak yang buruk justru bisa merusak amal, seperti cuka merusak madu atau di hadis lain dimisalkan seperti api melalap kayu bakar (HR Ibn Majah).

Alhasil, pada puncaknya justru sebagaimana Nabi sabdakan bahwa "agama adalah akhlak yang baik, misalnya: jangan marah." Atau di hadis lain dikatakan bahwa kuat dan lemahnya iman bergantung pada akhlak.

Maka, kesalehan dalam Islam sebenarnya juga dan paling mendasar adalah kategori etika. Inilah yang sekaligus menjadi titik salah paham atau bahkan penyelewengan umat Islam yang ekstrem: kesalehan menjadi kategori fikih semata.

Di sinilah salah satu sumber kekerasan oleh sebagian umat Islam: dicerabutnya etika dari hukum (Islam).

Kesalehan menjadi hanya perkara vertikal (hubungan manusia dan Tuhan: hablumin-Allah), minus perkara horizontal (hubungan sesama manusia: habluminannas).

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com