Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Sikapi Tegas Arogansi Freeport

Kompas.com - 20/02/2017, 17:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menyesalkan, arogansi sikap PT Freeport Indonesia yang menolak perubahan status operasi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ia berharap, pemerintah mengambil sikap tegas untuk menghadapi arogansi tersebut.

"Saya berharap, Presiden melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak kalah dan mengalah dengan arogansi PT FI kali ini. Publik pasti mendukung penuh upaya mengembalikan sumber daya alam Indonesia sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2017).

Menurut dia, pemerintah selama ini terkesan kalah dan menyerah apabila terjadi persoalan terkait alih status Kontrak Karya menjadi IUPK.

(Baca: Puluhan Pekerja Asing Mulai Tinggalkan Freeport)

Bahkan, upaya hilirisasi yang telah diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara belum sepenuhnya dijalankan oleh para pemegang Kontrak Karya.

"Sayangnya, pemerintah selama ini terang kalah, mengalah dengan dikalahkan dengan arogansi korporasi super besar seperti PT FI. Sementara, SDA kita dan hak hidup masa depan anak cucu kita sudah dieksploitasi besar-besaran oleh Amerika," ujar dia.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menghentikan perspektif ekonomi yang hobi mengeksploitasi SDA namun lupa memikirkan masa depan. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menunjukkan ketegasannya kali ini.

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa kita adalah negara berdaulat, dan upaya hilirisasi terhadap pengelolaan SDA harus betul-betul dilakukan," ucap Dahnil.

Kompas TV Dalam aturan nomor 15 tahun 2017 yang diterbitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Freeport tetap boleh meng-ekspor bahan tambang mentah meski belum membangun smelter. Berubahnya status Freeport jadi izin usaha pertambangan khusus tidak mengubah isi perjanjian dalam kontrak sebelumnya. Dalam headline Harian Kontan dengan judul "Izin Freeport Tetap Rasa Kontrak Karya", juru bicara Freeport menyatakan, Freeport tidak keberatan berubah jadi izin usaha pertambangan, asal semua isi pasalnya tetap sesuai kontrak karya. Kebetulan atau tidak, permintaan khusus dari Freeport ini dituangkan secara tertulis dalam peraturan Menteri ESDM nomor 15, yang tertulis kontrak karya jadi bagian yang tidak terpisahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com