JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sosial membangun rumah sebagai tempat tinggal tetap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan 23 unit rumah di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Minggu (19/2/2017). Diakui Khofifah, bukan hal yang mudah membujuk warga di sana untuk tinggal menetap.
"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun, akhirnya mereka (Suku Anak Dalam) mau menetap di tempat ini," ujar Khofifah melalui keterangan persnya.
"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan guna mengajak mereka tidak hidup nomaden," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, pemberian rumah tersebut agar warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. Lahan tempat pembangunan rumah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Sementara itu, isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp 3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Khofifah juga memberikan bantuan paket anak sekolah dasar kepada 21 orang anak senilai Rp 200.000 setiap anak, sembako, serta bantuan sandang. Sehingga, total bantuan yang diberikan senilai Rp 901,2 juta.
Tak hanya permukiman, Kemensos memperhatikan juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup, dan pelayanan sosial.
"Setelah secara administratif rapi, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," kata Khofifah.
Khofifah berharap keputusan 23 kepala keluarga untuk menetap itu bisa diikuti warga Suku Anak Dalam lainnya. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.
"Setelah ini, mereka (Suku Anak Dalam) akan tetap didampingi hingga dua tahun ke depan," kata dia.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras berharap Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dapat dilakukan secara holistik dan terintegrasi sehingga mereka bisa hidup secara layak.
"Komunitas Adat Terpencil yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing terus ditata. Kementerian Sosial secara holistik dan terintegrasi dimulai dengan pembangunan rumah, pemberian isian hunian dan perlengkapan rumah tangga, serta pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut," kata Hartono.
Menurut Hartono, untuk bisa memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat adat terpencil, dibutuhkan peran semua pihak kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.