Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih Akan Terus Menagih Janji Kampanye Jokowi...

Kompas.com - 10/02/2017, 16:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia Maria Katarina Sumarsih menagih janji Presiden Joko Widodo soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sumarsih menilai rencana pemerintah yang akan menempuh jalur rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, bertentangan dengan janji kampanye Jokowi.

Padahal, Sumarsih menekankan, janji tersebut sudah jelas tercatat dalam visi, misi, dan program aksi atau Nawacita.

Dalam Nawacita tercatat bahwa Jokowi-JK berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia.

Ada tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang akan diselesaikan, yakni Kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa aktivis demokrasi 1997-1998, kasus Talang Sari, Tanjung Priok 1984, dan Tragedi 1965.

Sumarsih sendiri adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atma Jaya Jakarta, yang menjadi salah satu korban penembakan aparat saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.

Peristiwa itu kemudian dikenal dengan Tragedi Semanggi I.

"Kalau Pak Jokowi mengingkari janjinya, sama saja Nawacita ini menjadi dukacita bagi kami, keluarga korban," kata Sumarsih dalam diskusi di Kantor Setara Intstitute, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Sumarsih menambahkan, dalam berbagai kesempatan, Jokowi setelah terpilih juga beberapa kali menegaskan komitmennya soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Misalnya, pada saat pidato kenegaraan tahun 2015. Namun, Sumarsih melihat lama kelamaan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu semakin tidak terlaksana.

Puncaknya, adalah saat Jokowi memilih Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam reshuffle jilid II pada Juli 2016.

(Baca juga: Sumarsih: Jokowi Berdusta, Keluarga Korban HAM Hanya Jadi Komoditas Politik)

Sumarsih menilai Wiranto sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI pada 1998 bertanggung jawab atas penembakan terhadap putranya.

Tak lama setelah Wiranto bertugas, kekhawatiran Sumarsih pun terbukti. Wiranto mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II akan diselesaikan lewat rekonsiliasi.

Hal ini bertentangan dengan sikap Sumarsih selama ini, yang terus memperjuangkan penyelesaian lewat pengadilan HAM ad hoc.

"Semoga Pak Jokowi memahami menyadari keprihatinan rakyat yang memilihnya, bahwa penugasan Pak Wiranto menjadi Menko Polhukam benar-benar bertolak belakang dalam yang tertulis dalam Nawacita," ucap Sumarsih.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com