Kompas.com pun berhasil mendapatkan kesempatan mewawancarai Jordy melalui surat elektronik.
Wawancara lengkap Kompas.com dengan Jordy bisa diikuti di berita ini.
4. Curhat Berbuah Tuntutan Penjara
Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengunggah status Facebook "No Mention" dituntut lima bulan penjara.
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Neng Marlinawati, dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (8/2/2017) lalu.
Yusniar didakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD, Jeneponto, Sudirman Sijaya, melalui status Facebook-nya. Padahal, dalam status Facebook itu, tidak ada nama yang disebutnya (no mention).
"Menyatakan terdakwa Yusniar telah terbukti bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan," kata Neng Marlinawati.
Perbuatan Yusniar dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik sesuai dakwaan JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara lima bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucapnya.
Baca beritanya selengkapnya di sini.
5. Pengakuan Tak Menyenangkan Putri Indonesia
Kezia mengaku saat sedang duduk di panggung utama, dia merasa ada yang memegang bagian tubuhnya dari belakang. Kejadian itu, kata Kezia, terjadi beberapa saat sebelum Presiden Joko Widodo datang ke arena HPN.
"Kejadiannya itu sebelum acara pembukaan dimulai. Jadi, ada yang memegang saya dari belakang," kata Kezia kepada wartawan di Ambon, Kamis siang.
Dia mengatakan, saat itu, dia tidak langsung menengok ke belakang untuk melihat siapa yang memegang tubuhnya karena pakaian yang dikenakannya tidak memungkinkan dia untuk melakukan itu.
"Saat itu, saya juga kan sedang pakai mahkota, jadi susah untuk menengok ke belakang," ujarnya.
Baca juga: Merasa Ditelantarkan Panitia Hari Pers Nasional, Putri Indonesia Kecewa
Meski tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan itu, dia memastikan bahwa kursi yang berada di belakangnya saat itu diduduki oleh sejumlah periwira TNI dan Polri. Namun, dia tidak mau menuduh bahwa para perwira yang ada di belakangnya itu pelakunya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.