Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UU Tabrak Putusan MK, Anggota DPR Beralasan karena Tidak Tahu

Kompas.com - 08/02/2017, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak diadopsi menjadi Undang-undang. UU yang dibuat oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat justru bertabrakan dengan putusan yang telah dibuat oleh MK.

Salah satu yang terbaru yakni mengenai mekanisme pengukuhan dan halusnya masyarakat hukum adat dalam pasal 67 ayat (1), (2) dan (3) UU kehutanan.

Peneliti Kode Inisiatif Adam Mulya mengatakan, putusan MK dalam UU ini sangat mengedepankan kelestarian lingkungan hutan. Namun, hal itu justru tidak diakomodir ke dalam UU kehutanan oleh pemerintah dan DPR.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai banyaknya UU yang tidak sesuai dengan putusan MK disebabkan karena ketidaktahuan.

"Saya husnuzon (berpikiran baik) saja, karena tidak tahu baik DPR-nya atau pemerintahnya ada putusan MK seperti itu," kata Arsul dalam diskusi yang digelar Kode Inisiatif di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Arsul justru menyalahkan pihak Mahkamah Konstitusi karena tidak pernah memberikan informasi mengenai putusan-putusan yang sudah dibuat.

Setiap putusan sebenarnya dimuat di situs resmi MK. Namun, Arsul meminta sekretariat MK mengirimkan langsung setiap putusan yang dibuat kepada setiap anggota DPR dan pihak pemerintah yang terkait.

Arsul mengaku sudah berkali-kali menyampaikan permintaan ini tiap kali rapat dengan Kesetjenan MK.

"Namun ini yang sampai sekarang tidak dilakukan. Saya daripada salahkan DPR, mending salahkan MK-nya saja lah," ucap Arsul.

Sementara Ketua Kode Inisiatif Veri Junaedi meyakini, selain ketidaktahuan, ada alasan lain yang membuat putusan MK tidak dijalankan oleh DPR dan pemerintah sebagai pembuat UU.

"Ada kepentingan, di RUU Pemilu itu banyak. Kedua, memang karena tidak tau," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com