JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan memulai pembahasan bersama pemerintah pekan depan. Dijadwalkan, pembahasan tersebut akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang.
Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu saat ini tengah mengumpulkan semua Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi yang masuk.
"Minggu depan kami akan raker dengan pemerintah untuk memulai pembahasan DIM yang dilakukan fraksi," kata Wakil Ketua Pansus Pemilu, Yandri Susanto dalam konferensi pers di Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Dari total 2.800 DIM yang masuk, ada lima isu yang menjadi sorotan utama dan akan dibahas lewat sistem klaster.
Lima isu tersebut di antatanya mengenai sistem pemilu, ambang batas presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.
Meski target penyelesaian April 2017 cukup mepet, Pansus berupaya untuk tetap menyelesaikannya tepat waktu. Hal ini karena mundurnya penyelesaian pembahasan RUU Pemilu akan berdampak pada tahapan pemilu.
"Insya Allah, Pansus pemilu akan bekerja sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati akhir April akan diketok di paripurna," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.