Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus di Dalam Lapas, Integritas Sipir Jadi Persoalan

Kompas.com - 07/02/2017, 19:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menilai permasalahan terkait Lembaga Pemasyarakatan bersumber dari integritas para penjaga lapas. Syafii menyoroti peristiwa adanya narapidana kasus korupsi yang bebas keluar-masuk Lapas dan pelesiran di luar Lapas.

"Kami terus meminta agar rekrutmen SDM-nya betul-betul memilih calon-calon kalapas (Kepala Lapas) dan sipir yang punya integritas. Faktanya, memang di situ permainannya," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Ia mencontohkan kondisi di suatu Lapas, ketika satu penjaga lapas mengawal 197 narapidana. Penjaga tersebut tak keberatan karena dari 197 orang tersebut, sipir akan kebagian "jatah".

"Jadi kalau satu hari ada keluarga yang mau nengok, mau masuk pintu sini bayar dulu, pintu sana bayar dulu. Maka dia enggak mau melepas yang 197 tahanan itu," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: Tiga Terpidana Pelesiran, Kalapas Diperiksa, Seluruh Sipir Dirotasi)

"Dan dia enggak mau minta ditambah (jumlah penjaga lapasnya) karena akan mengurangi jatah dia," sambungnya.

Menurut dia, integritas para petugas Lapas saat ini memang sangt memprihatinkan. Bahkan, kasus peredaran narkoba dari dalam Lapas juga terjadi karena celah tersebut.

 

Syafii menilai, perlu ada reformasi besar-besaran tak hanya di tingkat Lapas namun juga di Kementerian Hukum dan HAM.

(Baca: Koruptor di LP Sukamiskin Pelesiran, Yasona Sebut Kalapas Dijebak)

"Karena ini enggak lepas dari pengetahuan Dirjen Lapas. Masa Dirjen Lapas terus mendapat pemberitaan seperti ini tapi diam saja? Dan tidak mungkin tidak diketahui Kanwil Kemenkumham di setiap provinsi yang membawahi bidang Lapas," kata Ketua Pansus Revisi Undang-Undang Terorisme itu.

 

Pelesiran narapidana

Dalam laporan investigasinya, Majalah Tempo memergoki sejumlah narapidana korupsi keluar-masuk Lapas.

Salah satunya terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.

 

Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan. Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com