Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi dan Janji Politik Jokowi yang Diingkari...

Kompas.com - 06/02/2017, 07:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maria Katarina Sumarsih terkejut mendengar rencana pemerintah yang akan menempuh jalur rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Rencana itu tak sesuai harapan Sumarsih dan keluarga korban lainnya.

Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atma Jaya Jakarta, yang menjadi salah satu korban penembakan aparat saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.

Peristiwa itu kemudian dikenal dengan Tragedi Semanggi I.

Sejak peristiwa berdarah tersebut, tak kenal menyerah, Sumarsih memperjuangkan pengungkapan dan penuntasan kasus kematian anaknya agar diselesaikan melalui pengadilan HAM ad hoc.

Runtuhnya rezim Orde Baru dan empat kali ganti kursi kepresidenan ternyata belum memberikan keadilan bagi Sumarsih.

Ratusan kali melakukan Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, belum mampu mendorong pemerintah mengungkap siapa pelaku lapangan dan auktor intelektualis penembakan mahasiwa saat itu.

(Baca: Soal Upaya Rekonsiliasi, Jaksa Agung "Lempar Bola" ke Wiranto)

Keluarga korban sempat mendapatkan secercah harapan saat Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Presiden RI.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dalam janji kampanyenya pada 2014 lalu.

Janji tersebut bahkan masuk dalam visi, misi, dan program aksi Nawacita.

Secara khusus, Nawacita menyebutkan bahwa Jokowi-JK berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia.

Ada tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang akan diselesaikan yakni Kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, Penghilangan Paksa aktivis demokrasi 1997-1998, kasus Talang Sari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.

Selain itu, Jokowi-JK juga berkomitmen untuk menghapus impunitas dalam sistem hukum nasional termasuk merevisi UU pengadilan militer yang menjadi salah satu penyebab pelanggaran HAM.

"Jadi memang tidak ada kata rekonsiliasi di situ. Justru adanya komitmen menghapus impunitas itu yang membuat kami, keluarga korban, mendukung Pak Jokowi saat kampenye Pilpres," ujar Sumarsih saat dihubungi, Sabtu (4/2/2017).

Jalur non-yudisial

Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinannya, pemerintahan Joko Widodo menyatakan akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu melalui pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi.

Artinya, kasus pelanggaran HAM tidak diselesaikan melalui pengadilan HAM ad hoc.

(Baca: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan adanya rencana tersebut.

Menurut Yasonna, upaya rekonsiliasi telah ditetapkan melalui beberapa kali rapat dan diputuskan bahwa jalur non-yudisial merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus TSS.

"Rencana itu sudah beberapa kali dibicarakan jadi daripada kita harus pro yustisia ya dicarilah jalan yang lebih baik, sebaiknya kita selesaikan dengan cara non yudisial," ujar Yasonna saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Yasonna mengatakan, keputusan tersebut salah satunya berangkat dari alasan Kejaksaan Agung yang kesulitan dalam mencari alat bukti dalam proses penyidikan.

Hal ini menyebabkan mustahil jika ingin menyelesaikan kasus TSS  melalui pengadilan HAM ad hoc.

Selain itu, kata Yasonna, untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc dibutuhkan persetujuan dari DPR.

"Kejaksaan mengatakan sulit sekali mendapat bukti-bukti, karena itu sulit sekali untuk dibawa ke pengadilan," ujar Yasonna.

Halaman:


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com