Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Informasi soal Nama-nama yang Disebut dalam Dakwaan Brotoseno

Kompas.com - 02/02/2017, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya mendalami sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno.

Dalam surat dakwaan Brotoseno yang dibacakan saat sidang Rabu (1/2/2017) kemarin, turut disebut nama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami kumpulkan informasi-informasi yang kami dapat. Itu kami dalami dulu," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Martinus mengatakan, biasanya, dalam setiap sidang, ada petugas yang diminta memantau langsung jalannya proses pengadilan.

Setelah itu, akan disusun sebuah laporan untuk menindaklanjuti fakta persidangan.

Jika fakta di persidangan mengarah ke pidana, bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Kalau naik ke penyidikan, berarti ada unsur pidananya. Tapi sebelum penyelidikan, ada pendalaman dulu," kata Martinus.

Dugaan korupsi cetak sawah

Brotoseno didakwa menerima Rp 1,9 miliar rupiah terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Pada Agustus 2016, muncul surat panggilan terhadap Dahlan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Adanya surat panggilan itu akhirnya sampai ke Direktur Utama PT Jawa Pos National Network Suhendro Boroma.

Ia pun meminta Harris Arthur Hedar, advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan terhadap Dahlan.

Harris juga dijerat bersama Brotoseno dalam kasus itu.

Selain itu, Suhendro juga meminta agar ada surat keterangan dari polisi bahwa Dahlan tidak bersalah, jika memang tidak terlibat dalam kasus itu.

Harris kemudian menemui Lexi Mailowa Budiman yang punya banyak kenalan di Bareskrim Polri yang bisa menghubungkan dengan penyidik kasus cetak sawah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com