Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kemegahan Gedung Peradilan Tak Ada Artinya jika Aparatur Melakukan Hal Tercela"

Kompas.com - 31/01/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

Perencanaan Konstruksi (PT. Arkonin), dan Pelaksanaan Konstruksi (PT. Waskita Karya) yang dilaksanakan melalui beberapa tahap setama 3 (T iga) tahun anggaran, sejak 30 April 2013 SM 31 Desember 2015 dengan tota! anggaran seniiai Rp.243.715.591.500.

Tahap pembangunan tower MA pada tahun pertama terdiri dari pengerjaan desain perencanaan, review desain, manajemen konstruksi dan persiapan kontraktor.

Sedangkan pada tahun kedua dan ketiga, pembangunan memasuki tahap pengerjaan fisik bangunan.

Tower Mahkamah Agung setinggi 15 lantai ini berisi sejumlah ruangan, di antaranya, ruang kerja, ruang serbaguna, ruang sidang dan ruang perawatan dengan rincian sebagai berikut :

Lantai1: Balairung Mahkamah Agung RI
Lantai 2: Ruang Serbaguna l Ruang Rapat
Lantai 3 dan 4: Ruang kerja Hakim Adhoc
Lantai 5-11: Ruang kerja Ketua Kamar dan Hakim Agung
Lantai 12: Ruang Serbaguna/Ruang Rapat, Ruang Sidang
Lantai 13: Ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI
Lantai 14: Ruang Kusuma Atmadja
Lantai 15: Ruang Perawatan (maintenance)

Selain pembangunan tower, Mahkamah Agung juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 135 gedung pengadilan pada 4 ( empat) lingkungan peradilan yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.413.083.037.682.-.

Pembangunan 135 gedung pengadilan telah disesuaikan dengan prototype yaitu tercukupinya jumlah ruang sidang, ruang kerja hakim, ruang kerja lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan, tersedianya ruang tunggu sidang, ruang informasi, ruang pelayanan, ruang sidang dan ruang tunggu anak, ruang tahanan pria dan wanita yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com