Secara sosiologis, konsep dasar rahmatan lil alamin menegaskan berbagai nilai keluhuran perihal bagaimana menyemaikan kesadaran etik yang mengedepankan prinsip-prinsip toleransi (tasamuh), moderasi (tawasuth), keseimbangan (tawazun), dan keadilan (ta’adul) dalam kehidupan. Dalam kaitan ini, beberapa prinsip ini menjadi modalitas yang dapat mempertemukan semua elemen bangsa yang terdiri atas berbagai latar belakang. Sebab, sejatinya, merujuk pada pemikiran Muhammad Fethullah Gulen dalam buku ”Islam Rahmatan Lil ’Alamien: Menjawab Pertanyaan dan Kebutuhan Manusia” bahwa kerahmatan adalah kebutuhan dasar yang dirindukan oleh setiap orang.
Dengan kerahmatan, setiap orang bisa mengekspresikan dirinya di berbagai arena tempat ia berada. Seorang pelaku usaha merasa nyaman menjalin perdagangannya, seorang pejabat merasa tenteram menjalankan tugas kekuasaannya, seorang pendidik merasa bebas mentransformasikan pengetahuannya, dan siapa pun yang memiliki profesi yang berbeda-beda akan merasakan keteduhan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kaitan ini, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang diyakini sebagai ideologi bangsa, baik dalam lingkup pengetahuan (kognitif) maupun ajaran nilai (afektif dan psiko- motorik), dapat dijadikan sebagai ruang alternatif untuk menyemaikan nilai-nilai rahmatan lil alamin. Di saat wajah agama diekspresikan secara radikalistik oleh sekelompok orang, dan yang terjadi setiap pemeluk agama sibuk mempertarungkan ”atas nama Tuhan” untuk menebar pengaruh sosialnya, maka Pancasila perlu dihadirkan sebagai jalan kerahmatan yang dapat mengarahkan semua elemen masyarakat kepada sikap saling mengasihi dan menghargai.
Melalui landasan prinsipil, seperti toleransi, moderasi, keseimbangan, dan keadilan, nilai-nilai kerahmatan bisa dijadikan landasan filosofi Pancasila dalam membangun negara yang damai, aman, dan sentosa. Dan, ketika situasi kehidupan sejuk ini yang ditonjolkan, maka Indonesia bersama Pancasila-nya akan menjadi kiblat perdamaian yang akan dirujuk oleh dunia.
Fathorrahman Ghufron,
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; Wakil Katim Syuriyah PWNU Yogyakarta
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Menenun Semangat Kebangsaan".