Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Temui Pimpinan KPK

Kompas.com - 30/01/2017, 10:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Mahfud mengaku akan bertemu pimpinan KPK.

"Ngobrol-ngobrol aja," kata Mahfud setibanya di Gedung KPK, pukul 09.55 WIB.

Namun, Mahfud enggan membeberkan apa yang akan dibicarakan dengan pimpinan KPK.

"Saya kan sudah sering kesini. Enggak ada yang baru," ucapnya.

Saat ditanya apakah pertemuannya akan membicarakan mengenai penangkapan hakim MK Patrialis Akbar, ia juga enggan menjawab dengan tegas.

"Ya, itu lihat nanti saja," ujarnya.

Mahfud lalu masuk ke lobi gedung KPK dan langsung menuju ke ruang pimpinan.

Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut dengan penangkapan hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK.

(baca: Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus)

Ia menilai perbuatan Patrialis yang menerima suap dari pengusaha tidak pantas karena sudah digaji cukup tinggi oleh negara.

Mahfud menambahkan, jika memang Patrialis terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan KPK, maka dia harus dihukum berat.

Sebab, Patrialis bukan hanya pejabat negara, melainkan juga penegak hukum dan konstitusi.

(baca: Mahfud MD: SBY Setengah Memaksakan Patrialis Jadi Hakim MK)

Mahfud mendorong agar Patrialis dihukum seumur hidup seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang juga tertangkap tangan oleh KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com