Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Nilai Integritas Harus Jadi Pertimbangan dalam Pilih Hakim MK

Kompas.com - 27/01/2017, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menegaskan perlu ada pengetatan rekrutmen hakim konstitusi.

Hal itu menyusul adanya dua hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus jual-beli perkara. Pertama, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan disusul oleh hakim konstitusi Patrialis Akbar yang baru ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (26/1/2017).

"Ke depan perlu perbaiki lagi tentang integritas orang. Salah satunya perbaiki proses perekrutannya," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

"Yang duduk di MK itu dia negarawan. Tapi ternyata yang kita harapkan negarawan, masih mengais-ngais (kekayaan) begitu, lho. Ini kan persoalan mendasarnya," ujar dia.

Sebelum menjabat hakim konstitusi, Patrialis merupakan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desmond menilai, seharusnya ada jeda waktu dari jabatan terakhir hingga seorang pejabat menjadi hakim.

(Baca juga: Patrialis Akbar, Mantan Politisi Kedua yang Terjerat Korupsi di MK)

Ia mencontohkan di Amerika Serikat, seorang mantan tentara harus "pensiun" tujuh tahun sebelum terlibat dengan urusan yang lain.

"Dinetralin, gitu. Baru bisa terlibat dalam urusan-urusan. Orang politik kalau mau jadi pejabat negara yang non-pemerintah, yudikatif, pensiun tujuh tahun dulu," kata politisi Partai Gerindra itu.

Namun, Desmond belum dapat memastikan apakah aturan tersebut akan diakomodasi lewat regulasi atau bukan. Hal ini akan menjadi salah satu poin pembahasan pada Rapat Kerja dengan Kementrian Hukum dan HAM di waktu mendatang.

Adapun rapat kerja tersebut, belum direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Kami kemarin baru rapat (dengan Kemenkumham). Mungkin masa sidang selanjutnya karena 24 Februari ini sudah reses. Maret nanti rapat lagi," tuturnya.

Patrialis ditangkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini ditangkap dengan dugaan menerima suap sebesar 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

(Baca: Patrialis Akbar Diduga Menerima Hadiah Rp 2,15 Miliar)

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Selain Hakim Patrialis, KPK Tahan 3 Tersangka Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com