JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan terkait ceramah yang dia sampaikan saat HUT ke-44 PDI-P pada 10 Januari 2016.
Pelapor, kata Rikwanto, menganggap isi ceramah Megawati saat itu mengandung unsur penodaan agama.
"Isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDI-P melalui televisi," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).
(baca: Pelapor Megawati adalah Mantan Ketua FPI Jakarta Utara )
Rikwanto mengatakan, setelah pelapor melihat tayangan itu, ia langsung mengunduh video Megawati di YouTube pada hari yang sama.
Pernyataan yang dianggap menodai agama, yaitu "para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling propechy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."
"Pelapor merasa terhina dengan kata-kata terlapor sehingga melaporkan ke polisi," kata Rikwanto.
(Baca: Seorang Hansip di Balikpapan Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)
Secara terpisah, Baharuzaman belum mau mengungkap detail soal laporannya. Ia memastikan akan ada konferensi pers mengenai laporannya itu.
"Rencananya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari," kata Baharuzaman.
Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, untuk melaporkan Megawati.
Menurut Rizieq, megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
(Baca: Rizieq Ingin Kasusnya Diselesaikan Kekeluargaan dengan Mediasi Polisi)
Saat itu, Rizieq mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.