Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polri soal "Dana Bansos" pada Surat Panggilan Sylviana

Kompas.com - 21/01/2017, 17:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menanggapi pernyataan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni, terkait kekeliruan dalam dalam surat panggilan terhadap dirinya pada Jumat kemarin.

Dalam surat panggilan dari polisi tertulis bahwa dia akan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015. Sylvi menegaskan bahwa dana yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka merupakan dana hibah, bukan bansos.

Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2017), menyatakan, "Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata "dana bansos" tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk, yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta."

Laporan tersebut yang menjadi dasar terbitnya surat perintah penyelidikan dan tertulis juga di surat undangan permintaan keterangan. Setelah meminta keterangan beberapa orang, termasuk Sylviana, belakangan diketahui bahwa dana tersebut bukan berasal dari dana bansos.

"Terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos, melainkan bersumber dari dana hibah," kata Rikwanto.

Namun kekeliruan penulisan itu tak serta merta menghapus dugaan korupsi yang ada atas pengelolaan dana ke Kwarda Pramuka. Karena itu, penyelidik tetap akan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi lainnya sebagai bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima Kwarda DKI Jakarta," kata Rikwanto.

Sylviana, seusai diperiksa kemarin mengatakan, dana hibah tahun anggaran 2014-2015 yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta senilai Rp 6,8 miliar. Biaya tersebut untuk operasional Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Namun, Sylvi tidak menjelaskan program-program tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan audit. Sylvi mengatakan, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com