Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Direksi BUMN seperti Tukang Sulap

Kompas.com - 21/01/2017, 10:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menilai, penetapan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi titik awal pengungkapan dugaan berbagai penyelewengan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini tidak terdeteksi aparat penegak hukum.

Sebab, lanjut dia, diduga ada banyak penyelewengan yang terjadi di perusahaan pelat merah tanpa terendus aparat.

"Direksi-direksi BUMN sudah canggih-canggih. Seperti tukang sulap, bisa melakukan sesuatu secara cepat dan nyaris tidak terlihat. Diawasi saja bisa lewat, apalagi enggak diawasi bisa lebih gawat," kata Darmadi saat dihubungi, Sabtu (21/1/2017).

Makanya, lanjut dia, Komisi VI DPR menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN.

Ia menilai, dengan PP tersebut, penyertaan modal negara dan pengalihan kekayaan negara pada BUMN tidak lagi harus melalui persetujuan DPR. Dengan demikian, potensi oknum BUMN untuk bertindak sewenang-wenang semakin terbuka.

Darmadi mengatakan, Komisi VI justru mendorong adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menilai, saat ini UU yang ada tidak bisa membuat DPR mengawasi pengadaan barang dan pembelanjaan BUMN secara mendalam.

"Kita harapkan nanti DPR bisa melakukan pengawsan sampai anak dan cicit perusahaan BUMN. Membuat aturan main yang lebih ketat soal pemilihan direksi dan komisaris BUMN," kata dia.

"Kita tidak ingin BUMN yang notabene menggunakan uang rakyat tak terawasi. Ya, contohnya kasus (Emirsyah) ini," tambah politisi PDI-P ini.

Selama ini, ungkap Darmadi, direksi-direksi maskapai pelat merah tersebut terlihat seperti orang-orang yang jauh dari kesan korupsi apabila mengikuti rapat-rapat di Komisi VI DPR RI.

"Kalau ke DPR pura-pura tampilannya sederhana. Tapi gaya hidupnya ternyata super tinggi," sindirnya.

Menurut Darmadi, kasus korupsi yang menjerat mantan dirut Garuda tersebut seperti puncak gunung es dan hanya potongan kecil saja dari banyaknya BUMN yang ada.

"Permainan di Garuda masih relatif kecil dibanding permainan-permainan di BUMN besar," ungkapnya.

Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda.

Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus. (Baca: Emirsyah Satar Diduga Terima Suap Lebih dari Rp 20 Miliar).

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus. Untuk mesinnya, Emirsyah pun memilih mesin buatan Rolls-Royce.

Pilihan Emirsyah itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu.

KPK menyebutkan Emirsyah menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.

Rinciannya ialah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Soetikno diduga selaku perantara suap pihak Rolls-Royce dengan Emirsyah. Soetikno adalah beneficial owner Connaught International Pte Ltd yang ada di Singapura.

Oleh karena itu, KPK juga bekerja sama dengan penegak hukum di 'Negeri Singa" itu. Emirsyah mengaku tidak pernah menerima suap selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero).

Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah saat dikomfirmasi Kompas.com, Jumat (20/1/2017).

Emirsyah pun menyebutkakn, penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. Dia pun siap bekerja sama dengan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com