Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingatkan Polisi yang ke Sudan Tak Coreng Nama Polri

Kompas.com - 19/01/2017, 10:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan kepada 140 polisi yang berangkat ke Sudan dalam misi perdamaian untuk menjaga nama baik Polri.

Pasalnya, dia beberapa kali mendapat laporan ada anggota Polri yang melakukan hal tercela saat tengah bertugas di luar negeri.

"Ada beberapa peristiwa yang mencoreng nama baik Polri, anggota Polri yang bertugas dilaporkan dan dipulangkan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2017).

Meski jumlah polisi bermasalah tidak banyak, setidaknya hal itu menjadi peringatan bagi satgas yang berangkat ke sana untuk menjaga etika.

Karena mereka tak hanya mengemban tugas kemanusiaan, tapi juga membawa nama Polri dan Indonesia.

Jika ada perbuatan tercela, tentunya akan mencoreng nama institusi dan negara.

"Ini jadi batu ujian bagi rekan-rekan secara pribadi dan kelompok. Kemampuan para pimpinan akan teruji di medan yang sulit, apakah tetap akan solid," kata Tito.

Kapolri meminta polisi yang berangkat ke Sudan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Mereka telah melalui seleksi yang ketat dan latihan yang berat untuk bisa mewakili Indonesia dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tito menjanjikan akan memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi dalam misi tersebut.

"Rekan-rekan akan punya pengalaman dan pengetahuan luar biasa yang belum tentu diperoleh lainnya. Dapat wawasan luas secara dunia, tidak hanya berpikir lokal," kata Tito.

Rencananya satgas akan berangkat ke Sudan pada Jumat (20/1/2017), dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka akan menumpangi pesawat sewaan PBB.

Satgas ini menggantikan FPU Unit 8 yang sudah selesai menjalankan tugasnya selama setahun.

Adapun tugas satgas tersebut, yakni mengendalikan ketertiban umum, melindungi personel dan fasilitas PBB, mendukung operasi kepolisian setempat, serta melindungi warga sipil dan pengungsi yang menjadi korban konflik di Sudan.

Untuk misi perdamaian PBB di Sudan, Indonesia pertama kali mengirimkan personelnya pada 15 Oktober 2008. Dalam MoU disepakati Polri mengirimkan 140 personel dengan masa penugasan satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com