Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Reformasi Hukum Indonesia...

Kompas.com - 18/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi hukum yang telah dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, memasuki babak baru.

Reformasi hukum jilid II akan lebih memfokuskan diri pada penataan regulasi, perluasan jangkauan bantuan hukum ke masyarakat dan membangun rasa aman di lingkungan.

Ini merupakan tindak lanjut dari reformasi hukum jilid I yang dimulai Oktober 2016 lalu, yang fokus pada pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan dan pemindahan lembaga pemasyarakatan (Lapas),

Namun, sebelum melihat proyeksi reformasi hukum jilid II, ada baiknya kita melihat evaluasi umum terhadap reformasi hukum jilid I terlebih dahulu.

Jilid I kurang optimal

Garda terdepan dari pemberantasan pungutan liar adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Satgas yang terdiri dari unsur Polri, kejaksaan dan inspektorat kementerian/lembaga itu meraih sejumlah capaian selama tiga bulan bekerja.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, satgas berhasil melaksanakan 81 operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai sektor pelayanan publik.

"Titik utamanya adalah dwelling time sehingga otomatis pelabuhan memang menjadi target utama kami," ujar Tito usai rapat terbatas membahas reformasi hukum jilid II di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Titik lain yang juga banyak menuai perkara, yakni pelayanan publik berupa pembuatan KTP, sertifikat dan pelayanan dokumen lalu lintas.

Tidak hanya "menyapu" pungli di sektor pelayanan publik, Satgas juga "menyapu" pelaku pungli di internal Polri.

Dalam catatan Tito, Divisi Propam Polri menangani 299 perkara pungli di mana pelakunya adalah polisi, mulai dari polisi lalu lintas, reserse dan kriminal, hingga sabhara.

Salah satunya, yakni Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno yang ditangkap Divisi Propam Polri atas perkara dugaan pemerasan kepada salah satu tersangka dugaan korupsi yang ditangani unitnya.

Tito mengatakan, mengingat laporan masyarakat soal pungli masih banyak yang belum tertangani, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan masa kerja Satgas hingga praktik pungli benar-benar bersih.

Sejak dibentuk, satgas menerima sebanyak 22.000 laporan pungli dari berbagai sektor pelayanan publik.

(Baca juga: Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com