Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jabar Telah Menghadap Kapolri Terkait Bentrok Ormas di Bandung

Kompas.com - 17/01/2017, 16:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah membahas langsung soal bentrok ormas di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu, dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Bentrok tersebut berujung tuntutan massa untuk mencopot Anton dari jabatannya.

"Tanpa dipanggil pun Anton melaporkan kepada pimpinan berkaitan dengan apa yang terjadi. Tidak ditunggu dipanggil," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Anton, kata Boy, juga melaporkan setiap perkembangan yang terjadi kepada Kapolri. Boy membantah tuduhan bahwa Kapolda Jabar dan jajarannya melakukan pembiaran atas bentrok yang terjadi antar ormas itu.

"Tidak mungkin kami membiarkan konflik terjadi. Malah kami justru ingin berupaya untuk tidak terjadi konflik," kata Boy.

Boy mengimbau agar Front Pembela Islam, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, atau ormas lainnya menahan diri dan tak terpicu provokasi. Jangan sampai terjadi aksi susulan yang mengakibatkan kerugian lebih banyak dari sebelumnya.

"Mengapa terjadi konflik ini, tentu menunggu hasil pemeriksaannya seperti apa baru bisa kita pahami. Karena tidak ada asap kalau tidak ada api," kata Boy.

Salah satu tuntutan massa aksi yang diterima di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) kemarin, yakni meminta pembentukan tim investigasi penyebab kericuhan di Bandung.

Namun, Boy menganggap tak perlu adanya pembentukan tim khusus. Polri, kata dia, punya pengawas internal yang akan melihat adanya dugaan pelanggaran oleh polisi.

Sementara itu, penyidikan pembakaran sekretariat GMBI di Bogor terus berjalan.

"Sampai hari ini belum ada pembuatan tim khusus. Tetapi lebih kepada pelaksanaan tugas secara fungsional," kata Boy.

Kompas TV Kapolda Usut Dugaan Dalang Pembakaran Markas GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com