Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Penerapan "E-voting" pada Pemilu di Indonesia?

Kompas.com - 13/01/2017, 09:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR mewacanakan penerapan e-voting pada Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, seusai rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (11/1/2017).

Wacana ini berkaca pada kesuksesan beberapa daerah yang telah menyelenggarakan pemilihan kepala desa dengan menggunakan e-voting.

"Bangsa ini harus maju satu langkah, faktanya masyarakat kita siap dilihat dari 2009 sampai 2015. Contoh kasus pilkades bukan hanya di Jawa, di Bualemo (Gorontalo) misalnya," kata Lukman.

Luasnya wilayah geografis Indonesia, kata Lukman, menjadikan e-voting relevan digunakan dalam pemilu.

Ia menyebutkan, akan ada tiga opsi terkait e-voting, yakni menerapkan e-voting pada semua daerah, menolak penggunaan e-voting, atau menerapkan di beberapa daerah tertentu yang dianggap siap.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ide tersebut dirasa tak relevan dengan kondisi di Indonesia. 

Menurut Titi, e-voting di negara lain diterapkan karena adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

"Semestinya setiap usulan sistem itu berasal dari kebutuhan, harus dicari tahu terlebih dahulu kira-kira di mana letak kecurangan dalam proses pemilu, apakah di pencoblosannya atau di penghitungannya," kata Titi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017). 

Melihat kondisi Indonesia, Titi mengatakan, justru para pakar pemilu internasional, seperti Andrew Reynolds, menyatakan sistem pemungutan suara yang konvensional di Indonesia merupakan yang paling transparan di dunia.

Oleh karena itu, ia menilai, usulan Pansus RUU Pemilu untuk menerapkan e-voting pada Pemilu 2019 tidak relevan karena kecurangan pada pemilu Indonesia cenderung terjadi pada proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Biasanya, yang kerap terjadi adalah penggelembungan suara.

Titi berpendapat, lebih baik Pansus RUU Pemilu menerapkan e-counting ketimbang e-voting untuk memutus mata rantai kecurangan dalam pemilu.

"Saya kira e-counting lebih dibutuhkan daripada e-voting. Pansus bisa memulai kaji penerapan e-counting apakah bisa dilakukan di TPS (tempat pemungutan suara) atau di level yang lebih atas, itu bisa didalami lagi," lanjut Titi.

Sementara itu, pengamat pemilu, Ramlan Surbakti, menilai, penggunaan teknologi informasi dalam pemilu seharusnya betujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com