Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Perzinaan, Bupati Katingan Belum Dicopot

Kompas.com - 09/01/2017, 11:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tetap menjalankan tugasnya meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus asusila.

Yantenglie menjadi tersangka kasus dugaan perzinaan setelah tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang wanita, FY, tanpa busana, dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

"Sebagai Bupati, tetap menjalankan tugasnya sampai berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (9/1/2017).

Tjahjo mengakui, dirinya terkejut atas peristiwa itu. Sebagai kepala daerah, kata dia, Yantenglie seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Ini mencederai wajah birokrasi kita," ucap Tjahjo.

(Baca: Berduaan di Kamar, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka)

Tjahjo menuturkan, dirinya secara resmi telah meminta Kapolres untuk memproses kasus tersebut dengan tuntas dan tegas.

Selain Yantenglie, FY juga ditetapkan tersangka atas dugaan kasus yang sama. Status tersebut disematkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Dikutip dari Tribun Kalteng, perbuatan mereka diketahui oleh Aipda SH, suami FY. Saat itu, SH baru pulang dari Sampit, Kotawaringin Timur, dan tidak mendapati kunci rumahnya karena dibawa oleh istrinya.

SH kemudian mencari istri di tempat kerjanya di sebuah rumah sakit, tetapi tidak menemukannya. SH pun mencarinya ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.

(Baca: Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi)

Di tempat itu, SH melihat ada tas yang dikenalinya sebagai milik FY. Selain itu, ada pula rokok. Karena curiga, SH mendobrak pintu rumah dan memeriksa ke kamar.

Ia mendapati istrinya sedang tertidur berdua dengan Yantenglie dalam keadaan tanpa busana.

"Keduanya ditemukan di dalam kamar dalam keadaan berbaring di atas ranjang," kata Tjahjo.

SH selaku korban melaporkan kejadian itu ke polisi, dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Kalteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com