Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Pengiriman 549 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 06/01/2017, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 15 tersangka pengedar narkotika jenis ganja

Mereka, tergabung dalam jaringan lintas daerah, mulai dari Aceh, Lampung, Tangerang hingga Bekasi.

Penangkapan Ke-15 tersangka tersebut berawal dari kecurigaan petugas kantor jasa ekspedisi JNE atas paket yang dikirim tersangka berinisial I dari Lampung ke wilayah Jabodetabek. 

Petugas JNE, lalu melaporkan kecurigaannya itu ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan total paket ganja siap pakai yang dikirim I ke sejumlah daerah di Jabodetabek mencapai 549 kilogram.

"Modusnya digunakan lewat cara pengiriman paket di salah satu perusahaan pengiriman dari Lampung. Ini juga berhasil dideteksi oleh jaringan intelijen," kata Tito dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Polisi kemudian bergerak dan menangkap 15 orang penerima paket di tempat berbeda, Rabu (4/1/2017).

SJ, yang beralamat di Depok, Jawa Barat jadi orang pertama yang ditangkap. Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga kali menerima paket ganja dari I. Dari SJ, Polisi menyita 143 kilogram ganja. 

Lalu, Polisi menangkap tiga orang penerima paket ganja di Bekasi. Mereka adalah MA (18), AS (24), dan NL (26). Dari mereka disita 30 kilogram ganja. NL adalah salah satu pengendali jaringan. Dia merupakan terpidana di lapas Bulak Kapal Bekasi. 

Masih di Bekasi, polisi menangkap RN (50) dan H (19), dengan barang bukti 12 kilogram ganja.

Di Tangerang, polisi menangkap AS (45) dan M (34). Sebanyak 120 kilogram disita dari keduanya.  

Sementara pengiriman ke Bogor ditujukan kepada SR (24), Z (25), dan FF (32) dengan jatah 29 kilogram ganja.

Selain itu, penerima paket di Ciputat berinisial RH (25), ADP (21), dan MAK (19) ditangkap dengan barang bukti 180 kilogram.

Tak jauh dari Ciputat, polisi menangkap PAH (55) dengan barang bukti 12 kilogram ganja.

Terakhir, petugas menciduk seorang perempuan berinisial SS (29). Ia mengaku tiga kali menerima ganja dengan total 180 kilogram. 

Polisi masih memburu D yang tercatat sebagai warga Bekasi, A dari Ciputat, dan ZA dari Depok.

Tito menganggap penangkapan ini perlu diungkap karena melibatkan satu jaringan cukup besar dengan barang bukti yang banyak.

"Dengan jumlah barang setengah ton lebih, modus pengiriman dengan kurir, jumlah tersangka banyak, ini hasil kerja yang perlu dapat apresiasi sehingga perlu disampaikan ke publik," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com