Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR: Integritas Jadi Syarat Kunci Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 26/12/2016, 18:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, integritas penyelenggara pemilu menjadi syarat kunci dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu.

Saat ini, Tim Seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 telah meloloskan 36 calon komisioner KPU dan 22 calon anggota Bawaslu.

"Integritas penyelenggara menjadi syarat kunci. Penyelenggara pemilu mendatang menghadapi tantangan yang lebih berat," kata Masykurudin, melalui keterangan tertulis, Senin (26/12/2016).

Menurut Masykurudin, integritas penyelenggara pemilu akan berdampak pada kepastian hukum dalam menjunjung keadilan pemilu.

Terkait komposisi, ia berharap, Tim Seleksi KPU-Bawaslu tidak pandang bulu dalam memberikan kesempatan bagi siapa saja yang memenuhi syarat.

Selain Pilkada 2018, penyelenggara pemilu mendatang menghadapi tiga pemilihan umum secara serentak pada 2019. 

Mereka juga dihadapkan pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap politik.

"Meningkatkan partisipasi sebagai salah satu bentuk penguatan pemilih adalah tujuan utama penyelenggara pemilu mendatang," ujar Masykurudin.

Sebelumnya, Ketua Timsel KPU-Bawaslu Saldi Isra mengatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai pihak dalam menelusuri rekam jejak.

Timsel akan mengirimkan nama pendaftar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Saldi menyebutkan, Timsel juga akan melibatkan partisipasi masyarakat.

Masukan dari masyarakat dilengkapi dengan dokumen pendukung serta indentitas pelapor.

Laporan masyarakat dapat dikirim kepada Timsel melalui Sekretariat Timsel di Gedung F Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Masyarakat juga dapat mengirimkan melalui surel di alamat settimsel.2016@gmail.com.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com