JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terduga teroris yang tewas saat ditangkap di Tangerang Selatan, yaitu Omen alias Abdul Rauf, diketahui merupakan seorang residivis kasus terorisme.
Omen hanya satu dari beberapa pelaku tindak pidana terorisme yang juga seorang residivis.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius mengatakan, penerimaan masyarakat terhadap para mantan narapidana juga sangat menentukan.
Ia mencontohkan Juhanda, pelaku bom gereja di Samarinda. Juhanda hanya tokoh figuran dalam Bom Puspitek dan Bom Buku. Ketika sudah dideradikalisasi di dalam lapas dan keluar, Juhanda tak diterima di masyarakat.
"Keluarganya tidak menerima, anak-istrinya dilarikan. Akhirnya dia kembali lagi ke semula," ujar Suhardi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Terkait hal tersebut, rapat koordinasi khusus (Rakorsus) antarmenteri yang dilangsungkan Jumat siang turut membahas upaya-upaya 25 kementerian/lembaga agar masyarakat bisa menerima dan justru berpartisipasi mengawasi.
Dalam rakorsus tersebut, dibahas pula mengenai rencana pemisahan lembaga pemasyarakatan narapidana terorisme dengan narapidana lainnya.
(Baca: Pemerintah Upayakan Pemisahan Lapas bagi Narapidana Terorisme)
Narapidana terorisme dianggap berpotensi narapidana lainnya untuk ikut melakukan tindakan terorisme. Di lain sisi, jika sesama narapidana terorisme berada dalam satu lapas, maka mereka bisa jadi saling bertukar pikiran.
"Karena itu Pak Menko (Polhukam) tengah mengupayakan bagaimana lokasi tertentu sehingga tidak ada kontak dengan napi-napi lainnya. Itu kami sedang carikan formatnya," ucap Suhardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.