Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Harap Google Rampungkan Urusan Pajak di Indonesia

Kompas.com - 23/12/2016, 16:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, segera merampungkan urusan pajak di Indonesia.

Google, beberapa waktu lalu diterpa isu miring, setelah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu menyatakan perusahaan tersebut enggan diperiksa.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (23/12/2016).

Menurut Wapres, tak hanya di Indonesia Google menghadapi persoalan pajak, melainkan juga dengan sejumlah negara lain seperti Irlandia dan China.

(Baca: Menkominfo Dukung Ditjen Pajak Kejar Google, tetapi Tak Akan Blokir)

Meski begitu, bukan perkara mudah pula menghitung berapa besaran pajak yang harus diselesaikan Google.

“Karena memang dunia maya, bagaimana caranya,” ujarnya.

Pemerintah, diakui Wapres, cukup dilematis. Sebab, bukan perkara mudah bagi pemerintah untuk memberikan sanksi ke perusahaan tersebut.

“Anda pasti marah (bila Google disanksi) (karena) tidak bisa cari tahu sesuatu juga. Jadi, yang kita harus bayar iklannya. Iklannya dari Indonesia harus bayar, nah inilah yang jadi hitung-hitungannya,” kata dia.

(Baca: Sri Mulyani Minta Google "Fair" Bayar Pajak di Indonesia)

Sebelumnya, pada Kamis (15/9/2016), raksasa mesin pencari itu dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak.

Tidak diketahui alasan penolakan tersebut. Tahap selanjutnya, ada kemungkinan Ditjen Pajak akan melakukan penyelidikan lebih dalam karena terindikasi ada pelanggaran pajak. Penyelidikan paling cepat dilakukan pada akhir September.

"Kami akan meningkatkan tahapan ke investigasi karena mereka menolak diperiksa. Ini merupakan indikasi adanya tindak pidana," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.

Masalah pajak ini memang sudah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa tahun belakangan.

(Baca: Kasus Pajak Google dan Facebook di Indonesia, Apa Bedanya?)

Google Indonesia dianggap tidak membayar pajak, salah satunya karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT).

Dengan kata lain, Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaannya di Indonesia hanya sebagai kantor perwakilan sehingga transaksi bisnis yang terjadi di Tanah Air tidak berpengaruh ke pendapatan negara.

Padahal, transaksi bisnis periklanan di dunia digital (yang merupakan ladang usaha Google) pada tahun 2015 saja mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar 11,6 triliun.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global (OTT) yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengincar Google agar patuh terhadap kewajiban pajak.

Setidaknya, ada tiga negara lain yang sedang menguber-uber Google agar membayar pajaknya, yakni Inggris, Perancis, dan Italia.

(Baca: Kantor Google Digerebek dan Disegel Polisi)

Di samping Google, perusahaan OTT asing lain yang tengah disorot oleh Pemerintah Indonesia soal pajak ini ialah Yahoo, Facebook, dan Twitter.

Kompas TV Google Terancam Denda Hingga Penjara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com