Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Ibadah di Sabuga Bandung Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/12/2016, 22:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, ternyata belum selesai di meja perundingan.

Sebelumnya, kepolisian telah memediasi kedua belah pihak, yakni penyelenggara acara dan ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS), sebagai pihak yang menuntut pembubaran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, melaporkan PAS ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 175 dan 176 KUHP.

"Membubarkan KKR merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara yang sedang menjalankan ibadah yang dipeluknya," ujar Sahat di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurut Sahat, kelompok yang membubarkan ibadah mereka menyebut bahwa kegiatan hanya diperbolehkan hingga sore hari. Padahal, panitia acara mengaku telah mengantongi izin kegiatan hingga malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami laporkan ini supaya polisi bisa bertindak tegas," kata Sahat.

Sahat mengatakan, dari mediasi yang dilakukan, muncul kesepakatan antara panitia acara dengan kelompok PAS.

Menurut dia, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta PAS mengajukan permintaan maaf dalam kurun waktu sepekan. Namun, permintaan maaf itu tak kunjung disampaikan.

"Kami maunya damai dengan mediasi, tetapi belum ada iktikad baik. Ini yang kami khawatirkan," kata dia.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan tak boleh dibubarkan oleh kelompok mana pun.

Karena imbauan saja dinilai tidak mempan, Sahat menganggap harus ada upaya hukum yang dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depan.

"Kami lihat pemerintah harus tegas, jangan sampai ormas merasa ini pembenaran dan melakukan hal ini di daerah lain," kata Sahat.

(Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Pembubaran Ibadah di Sabuga, Bandung)

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sasana Budaya Ganesha dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Dia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com