Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Negara Terkait Ranah Privat dalam RKUHP Dinilai Semakin Menguat

Kompas.com - 15/12/2016, 19:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menilai, kecenderungan intervensi negara dalam ranah privat semakin menguat dalam Rancangan KUHP yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketentuan itu di antaranya terkait pasal Kesusilaan.

Pada Rabu (14/12/2016) kemarin, Panitia Kerja (Panja) RKUHP DPR melakukan pembahasan buku II RKUHP, khususnya Bab XIV mengenai tindak pidana kesusilaan.

Anggota Aliansi Nasional RKUHP Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tindak pidana tanpa korban seperti zina, hidup bersama, penunjukan kontrasepsi mengalami perluasan.

Tindak pidana zina, misalnya, dirumuskan lebih luas dari KUHP yang saat ini berlaku.

Dalam rumusan Pasal 484 RKHUP, kata Supriyadi, tidak hanya menjangkau salah satu pihak yang terikat perkawinan. Pihak yang tidak terikat perkawinan juga terancam dipidana. 

Selain itu, tidak ada ketentuan delik aduan terkait zina.

"Tindak pidana hidup bersama di luar perkawinan yang sah dalam Pasal 488 menyasar perilaku pasangan yang tinggal serumah tanpa terikat perkawinan yang sah. Ini merupakan tindak pidana yang eksesif, dan cenderung overkriminalsisasi," ujar Supriyadi, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/14/2016).

Selain itu, tindak pidana pornografi pada Pasal 470-490 tidak memiliki batasan kriteria pornografi.

Rumusan ini berbeda dengan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Formulasi, rumusan dan kejelasan tindak pidana masih belum cukup, sangat rentan terjadi multitafsir dan batasan penggunaan delik yang tidak jelas. Over-criminalisasi, khususnya penyimpanan pornografi secara privat," kata Supriyadi. 

Ia menyebutkan, mempertunjukkan alat kontrasepsi dapat menjadi tindak pidana. Ketentuan diatur dalam Pasal 481 dan 483.

Menurut Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) itu, ketentuan tersebut dapat mengancam program Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi.

Khususnya, program perlindungan penyakit menular seksual.

"Karena akan membatasi akses masyarakat atas informasi alat kontrasepsi," ujar Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com