Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Usulkan Revisi UU MD3, PKS Ingin Kursi Pimpinan MKD Ditambah

Kompas.com - 15/12/2016, 14:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menuturkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mengusulkan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Poin yang ingin direvisi oleh PKS adalah terkait penambahan jumlah pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Usulan itu diungkapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (15/12/2016) pagi.

"Usulan PKS adalah menambah satu unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan pimpinan MKD yang dari PKS di-drop lalu diganti Gerindra," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

(baca: PDI-P Ingin Dapat Kursi Pimpinan DPR dan MPR Hari Ini)

Saat ini, hanya MKD yang unsur pimpinannya terdiri dari satu orang pimpinan dan tiga orang wakil pimpinan.

Sedangkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya terdiri dari satu orang pimpinan dan empat orang wakil pimpinan.

"Mereka minta dikembalikan haknya," tutur Firman.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengatakan, usulan tersebut adalah jalan tengah.

(baca: PKS Protes Keras atas "Kudeta" Posisi Ketua MKD)

Sebab, posisi Ketua MKD yang dulu ditempati oleh kader PKS, Surahman Hidayat dianggap "dikudeta" begitu saja.

Tak menutup kemungkinan, PKS akan meminta kembali posisi Ketua MKD.

"Nanti kita lihat. Kalau secara fatsun, PKS Ketua MKD. Kembalikan itu," kata Tifatul.

Revisi terbatas UU MD3 telah disepakati dibawa ke tingkat paripurna untuk diminta persetujuan dan dibahas.

Hal itu menyusul keinginan PDI Perjuangan untuk menambah kursi pimpinan DPR RI. PDI-P menilai, seharusnya partai pemenang pemilu mendapatkan kursi di pimpinan parlemen.

Berbeda dengan PDI-P yang persiapannya sudah matang, PKS belum menyiapkan naskah akademik revisi terbatas UU MD3.

Pergantian pimpinan MKD pada Juli lalu dilakukan karena Surahman Hidayat diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com