Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Fahri Berharap Pemerintah Lebih Percaya Diri

Kompas.com - 14/12/2016, 20:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ia berharap hasil tersebut membuat pemerintah lebih memiliki kepercayaan diri untuk melakukan ekspansi di sektor perpajakan.

"Tidak saja hanya untuk ekspansi perpajakan, tapi juga melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Demikian pula dalam hal reformasi terkait pendataan wajib pajak.

Fahri berharap, ada perbaikan dari sistem teknologi informasi perpajakan agar basisnya lebih transparan dan profesional.

"Kemudian peradilan pajak harus lebih baik supaya pemerintah tidak sering kalah di situ," ujar dia.

(Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materi UU "Tax Amnesty")

Dengan putusan tersebut, Fahri menilai sudah tak ada celah untuk menggugat UU Tax Amnesty. 

Ia menilai, UU tersebut merupakan diskresi dari pemerintah dan DPR untuk membuat peraturan terkait metode penyelesaian pajak.

"Kan bisa dibilang UU Pajak yang lama pasrah. Dengan adanya tax amnesty lebih ekspansif ya. Mengancam orang yang tidak melapor dan sekaligus juga memberikan keamanan bagi orang yang mengaku," kata Politisi PKS Itu.

"Itu dianggap konstitusional, ya sudah jalankan saja biar lebih banyak pendapatan pajak kita," lanjut dia.

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ada empat permohonan uji materi terhadap UU tersebut. Mereka adalah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan seorang warga bernama Leni Indrawati.

Adapun empat perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 57/PUU-XIV/2016, 58/PUU-XIV/2016, 59/PUU-XIV/2016, dan 63/PUU-XIV/2016.

Sedangkan pasal-pasal yang digugat dalam UU Pengampunan Pajak, yaitu Pasal 1 angkat 1 dan angka 7, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 4, Pasal 6, Pasal 11 ayat (2), (3), dan (5), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22, dan Pasal 23 ayat (2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com