JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menyebut keterlibatan Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Hal itu disampaikan Novanto setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam, Selasa (13/12/2016).
"(Nyanyian Nazar) tidak benar itu," kata Novanto, di Gedung KPK, Jakarta.
Nazaruddin menyebutkan, Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, merupakan pengendali proyek e-KTP.
Nazaruddin menuding Novanto membagikan fee proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 tr.iliun tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Novanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik KPK atas panggilannya sebagai saksi atas tersangka Sugiharto.
Menurut Ketua DPR itu, memenuhi panggilan KPK lebih penting daripada menghadiri rapat paripurna di DPR untuk dapat mengklarifikasi informasi terkait dirinya.
"Ini sangat penting untuk bisa saya klarifikasi secara keseluruhan dan semuanya sudah saya jelaskan (kepada penyidik KPK)," kata dia.
Novanto tampak didampingi Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso, dan Ketua DPP PArtai Golkar Nurul Arifin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Ia diduga menggelembungkan anggaran (mark up) saat menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.