Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Tak Konsisten Saat Tangani Pembubaran Ibadah di Bandung

Kompas.com - 13/12/2016, 07:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti bidang kebebasan beragama Setara Institute, Sudarto Toto, menilai polisi tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik horizontal berbasis agama di tengah masyarakat.

Hal tersebut, kata Sudarto, tampak dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar yang mengatakan masalah pembubaran ibadah di Sasana Budaya Ganesha Bandung sudah selesai dengan adanya musyawarah.

"Kalau polisi konsisten, konflik diselesaikan melalui jalan musyawarah, tidak akan ada kasus Ahok. Jika penistaan agama diselesaikan melalui jalur hukum, kenapa tidak dengan kasus pembubaran ibadah. Kalau menurut saya, pelaku pembubaran itu ya harus dipidanakan,” ujar Sudarto saat ditemui di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).

Kasus Ahok yang dimaksud Sudarto adalah dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini memasuki tahap persidangan. 

Sudarto mengakui, negosiasi dan dialog merupakan salah satu model penyelesaian konflik horizontal yang cukup penting.

Namun, menurut dia, sering kali metode tersebut hanya digunakan dalam kasus yang pelakunya berasal dari kelompok yang dominan atau mayoritas.

Di sisi lain, Sudarto mengatakan, cara musyawarah dinilai tidak tepat untuk menyelesaikan kasus pembubaran ibadah.

Sebab, aksi pembubaran ibadah merupakan bentuk pelanggaran yang cukup serius dalam ranah hukum pidana. Kebebasan beribadah, kata Sudarto, jelas tercantum dalam UUD 1945.

“Pembubaran orang beribadah itu kan merupakan pelanggaran yang cukup serius dalam ranah pidana. Ada jaminan dalam konstitusi bagi setiap orang untuk beribadah,” kata dia.

(Baca: Polisi yang Kawal Pembubaran Ibadah di Sabuga Bandung Tak Dikenakan Sanksi)

Ditemui secara terpisah, Direktur Peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, jika dalam sebuah konflik telah terjadi tindak pidana, semisal pembubaran ibadah, polisi seharusnya memproses hukum pelaku.

Dia juga menilai penyelesaian kasus pembubaran ibadah melalui musyawarah akan menjadi preseden buruk dan tidak memberikan jaminan bahwa aksi serupa tidak akan terulang.

“Bagaimana bisa tindak pidana diselesaikan melalui musyawarah? Menurut saya, bila kelompok yang melakukan pembubaran tidak diproses secara hukum, ini akan menjadi preseden buruk," kata Ismail.

(Baca: Pembubaran Ibadah Diyakini Bakal Berulang jika Pelaku Tak Diproses Hukum)

"Bukan hanya di Bandung, melainkan akan terjadi di banyak tempat. Hal itu semakin mengokohkan bahwa seolah apa yang mereka lakukan adalah sebuah tindakan yang benar. Kesalahan seriusnya di situ."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com