Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi, Sidang Perdana Ahok Digelar di PN Jakarta Utara

Kompas.com - 13/12/2016, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar hari ini, Selasa (13/12/2016).

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara dipindahkan ke Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.

Live streaming sidang: https://youtu.be/kYRWvMx8UGA 

Sempat ada rencana sidang akan dipindahkan ke daerah Cibubur atau Kemayoran atas alasan keamanan. Namun, pemindahan lokasi sidang dianggap belum diperlukan.

(Baca: Polisi: Lokasi Sidang Ahok Akan Dipindah ke Kawasan Cibubur)

Berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di luar substansi persidangan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk pengamanan.

"Pertama adalah kegiatan, kegiatan itu sidang, dari awal, pelaksanaan hingga akhir kami amankan. Kedua pengamanan lokasi. Lokasi pengadilan kita amankan, dengan lokasi lain seperti sentra ekonomi dan perkantoran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Polisi memastikan para pengunjung tidak mengganggu atau mengacaukan jalannya sidang.

Salah satunya dengan memeriksa agar pengunjung ke ruang sidang tidak membawa senjata tajam dan alat-alat yang membahayakan.

Kapasitas ruang sidang di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu terbatas untuk sekitar 60-80 pengunjung.

(Baca: Ahok dan Kesiapannya Hadapi Sidang Perdana Kasus Penodaan Agama)

Untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, pihak pengadilan berencana memasang layar agar pengunjung yang tak tertampung di ruangan, bisa melihat proses persidangan.

Namun, Dewan Pers mengimbau media untuk tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan Ahok.

Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa. "Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Sehari sebelum disidang, Ahok meminta maaf kepada seluruh umat Islam saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (12/12/2016). Permintaan maaf ini adalah yang kesekian kalinya. 

(Baca: Ahok Ucapkan Maaf dan Mohon Doa Jelang Sidang Perdana)

"Tentu pada kesempatan ini saya juga sebagai manusia yang penuh kekurangan untuk para kiai, ustaz, alim ulama, yang hadir di tempat ini, juga ibu muslimat yang hadir, khususnya umat Islam seluruh Indonesia, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk saya," ujar Ahok.

Dalam kesempatan itu, Ahok juga meminta para ulama untuk selalu mengingatkan serta warga yang selama ini telah mendoakan dan menasihatinya. Dia juga meminta masyarakat ikut mendoakan jelang digelarnya sidang perdana kasus dugaan penodaan agama.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

(Baca: Berbagai Polemik Jelang Sidang Perdana Ahok...)

Pernyataan Ahok itu berujung pada pelaporan sejumlah pihak ke polisi. Ahok dijadikan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara yang bersifat terbuka terbatas. 

Kompas TV Begini Persiapan Pengamanan Sidang Perdana Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com