JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, membantah adanya dorongan pengusaha dalam persetujuan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Saat itu, DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 6 triliun.
"Saya menjawab dengan tegas, menyangkut hal-hal yang ditanyakan itu tidak ada. Paling tidak, saya tidak pernah mengetahui atau merasakan ada atensi dari pengusaha," ujar Khatibul seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/12/2016).
(baca: KPK Telusuri Tagihan 90 Juta Dollar AS Terkait Proyek E-KTP)
Menurut Khatibul, yang dibahas di Komisi II DPR saat itu hanya menyangkut substansi pentingnya pembuatan e-KTP.
Ia tidak mengetahui apakah ada pembicaraan soal keuntungan yang akan diberikan pengusaha pemenang tender kepada anggota DPR.
"Pemerintah mengajukan anggaran multiyears, ya kami menyetujui. Selebihnya, itu urusan pemerintah, melakukan tender dan lain-lain," kata Khatibul.
Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan e-KTP yang mencapai Rp 2 triliun.
Misalnya, para anggota DPR tersebut ditanyakan seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadan dan pelaksanaan proyek.
Nama sejumlah anggota DPR pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saat itu, pembahasan dilakukan di Komisi II DPR RI.