Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok

Kompas.com - 09/12/2016, 15:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta media massa tidak sekadar mengejar rating dengan menyiarkan langsung proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Stanley, panggilan Yosep, mengakui pentingnya rating bagi media massa. Namun, ada prinsip-prinsip lain yang lebih perlu diperhatikan, salah satunya kesatuan bangsa.

"Kita tidak hanya dikejar rating dan sharing, tetapi ada hal lain yang harus dilihat. Ada prinsip yang sebenarnya harus diperhatikan," ujar Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Polisi Pastikan Lokasi Sidang Perdana Kasus Ahok di Bekas PN Jakpus)

Stanley menuturkan, siaran langsung proses persidangan Ahok dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Siaran langsung, menurut Stanley, ada potensi untuk menciptakan konflik antarmasyarakat. 

"Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung. Mereka adalah bagian dari umat di Indonesia. Kalau dihadap-hadapkan begini, mereka akan mengalami perpecahan," ucap Stanley.

Untuk itu, Stanley mengimbau agar media massa, khususnya televisi, membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan kasus Ahok.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Kita mengingatkan," ucap Stanley.

Jika yang diinginkan adalah siaran langsung, Stanley mengusulkan, hal tersebut hanya dilakukan pada pembacaan dakwaan dan putusan perkara.

"Saya mendorong dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama kalau bisa meliput hanya dalam pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis," ucap Stanley.

(Baca: Dewan Pers Imbau Media Tidak Siarkan Langsung Sidang Kasus Ahok)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok yang bakal digelar pada 13 Desember mendatang pukul 09.00 WIB.

Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

Kompas TV Inilah Lima Hakim Sidang Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com