Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Sumarsono Berdebat soal APBD, Ini Kata Mendagri

Kompas.com - 06/12/2016, 22:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada satu pun kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang diputuskan dengan cara seenaknya.

Tjahjo menampik tudingan yang dialamatkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Sumarsono dituding telah mengubah format APBD DKI Jakarta yang telah disusun oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setiap Plt, kata Tjahjo, tentunya berpegang pada Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Plt Kepala Daerah.

"Saya jamin, seluruh Plt memenuhi peraturan Mendagri (dalam) membuat berbagai aturan. Dalam mengambil keputusan harus berkoordinasi dengan DPRD, dengan gubernur yang cuti dan izin tertulis Mendagri. Tidak ada Plt yang melaksanakan keputusan seenaknya," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

(Baca: Sumarsono Pertanyakan Pendapat Ahok soal APBD Bakal Cacat Administrasi)

Karena itu, Tjahjo menyatakan tak masalah bila seorang Plt Kepala Daerah menerbitkan putusan tersendiri dan itu berlaku pula dalam hal penyusunan APBD.

Tjahjo menambahkan, meski petahana tengah berkontestasi di pilkada, pembangunan tetap harus berlanjut. Karena itulah, Plt memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas pembangunan.

Hal senada disampaikan Sumarsono yang turut menemani Tjahjo di Kompleks Parlemen.

"Pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Ada peraturan yang memastikan pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Karena bulan-bulan ini adalah bulan penyusunan APBD, ya saya ikut dalam prosesnya," tutur Sumarsono.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur tidak punya wewenang untuk menggantikan hak seorang gubernur dalam penyusunan APBD.

Karena itu, ia menilai Plt Gubernur Sumarsono tidak berhak mengubah program-program yang sudah ia susun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017.

Ahok: APBD Rp 70 Triliun, jika Tak Tercapai yang Dimarahi Siapa? Saya

"Secara UUD 45 yang saya pahami, Plt, bahkan wagub, pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan hak saya, kewajiban saya membuat APBD," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, diketahui mengubah sejumlah kebijakan yang dibuat Ahok dalam penyusunan APBD 2017.

(Baca: Ahok: Masa Saya Harus Kerjakan APBD yang Dikerjakan Seorang Plt?)

Di antaranya adalah dianggarkannya kembali dana hibah untuk Bamus Betawi. Di sisi lain, Soni justru menghapus rencana pemberian dana hibah untuk TNI/Polri yang sebelumnya dianggarkan Ahok.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com