JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sangat setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait kunjungan kerja ke daerah.
Pada intinya, dalam surat itu Jokowi meminta agar jajarannya tidak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
"Setuju, sangat setuju. Kunker ke luar negeri juga sama. Itu kan tugas bukan piknik, bukan belanja," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Namun, Tjahjo mengaku belum membaca lebih rinci terkait arahan presiden tersebut.
(Baca: Ini Maksud Jokowi Keluarkan Arahan Terkait Kunker untuk Para Pejabat)
Terutama terkait aturan mengenai piknik atau belanja saat kunker, namun menggunakan uang pribadi.
"Saya belum baca detil. Tapi intinya di situ. Menteri harus fokus kalau kunker daerah jangan banyak rombongan, jangan minta-minta fasilitas, ke daerah jangan terlalu banyak rangkaian mobil, jangan terlalu banyak mobil patwal," papar dia.
Berikut bunyi surat yang berisi arahan Presiden:
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:
1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.
2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan.
3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
4. Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.
5. Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.
(Baca: Arahan Jokowi kepada Pejabat: Jangan Bikin Repot Saat Kunker, hingga Tak Beli Barang Mewah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.