Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Proses Kasus Ahok Supercepat

Kompas.com - 30/11/2016, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, bingung dengan proses hukum kliennya yang dirasa terlalu cepat.

Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016).

Sedianya, jaksa peneliti butuh waktu 14 hari untuk mempelajari berkas perkara untuk menilai apakah sudah lengkap atau akan dikembalikan untuk dilengkapi.

(baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)

Ternyata, hanya berselang empat hari kerja, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa berkas Ahok dinyatakan lengkap atau P21.

"Saya kira ini proses yang supercepat. Perkara ini adalah catatan akhir tahun perkara tercepat dalam proses penegakan hukum kita," ujar Sirra kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2016).

Bergulirnya proses hukum terhadap Ahok terhitung cepat. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 6 Oktober 2016 dengan 13 laporan polisi yang masuk.

(Baca: Kapolri Temui Jaksa Agung)

Kemudian, penyidik memutuskan untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan pada 16 November 2016 dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Berkas perkara dilimpahkan pada Jumat lalu dan hari ini dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Sirra mempertanyakan apakah proses ini bergulir murni atas pertimbangan hukum atau ada tekanan pihak lain.

Ia mengatakan, penanganan perkara hukum apa pun tak bisa diintervensi oleh siapa pun.

(baca: Ahok: 62 Persen Orang Jakarta Percaya Saya Menista Agama Islam)

"Negara kita adalah negara hukum. Tidak boleh negara lalai dengan berbagai bentuk tekanan," kata Sirra.

Jika intervensi itu kuat, Sirra khawatir sampai proses pengadilan pun hakim tidak independen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com